Kelurahan Labuh Baru Timur adalah kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, yang memiliki sejarah dari pemekaran Desa Labuh Baru, dikenal dengan penduduk beragam agama dan aktivitas ekonomi beragam, dengan batas wilayah yang jelas dan dipimpin oleh Lurah (saat ini Zulkifli, SHI per 2023), menjadi bagian dari struktur pemerintahan Kota Pekanbaru
Informasi Umum
Lokasi: Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kode Pos: 28291 (untuk alamat kantor lurah).
Dasar Hukum Pemekaran: Berdasarkan SK Gubernur No. 55 tahun 1999, Kelurahan Labuh Baru dibagi menjadi Labuh Baru Barat dan Labuh Baru Timur.
Batas Wilayah
Utara: Jalan Panglima (Kelurahan Air Hitam).
Selatan: Jalan Tuanku Tambusai (Kelurahan Tangkerang Barat).
Barat: Jalan Soekarno-Hatta (Kelurahan Labuh Baru Barat).
Timur: Jalan Anak Sungai Senapelan (Kelurahan Kampung Melayu & Harjosari).
Demografi (Data bervariasi, contoh data 2023/2024)
Jumlah Penduduk: Sekitar 22.591 jiwa (data lama), terdiri dari 11.002 laki-laki dan 11.589 perempuan.
Agama: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha.
Sejarah Singkat
Awalnya bagian dari Desa Labuh Baru yang dikukuhkan tahun 1974.
Masuk wilayah Kotamadya Pekanbaru tahun 1987.
Dimekarkan menjadi Labuh Baru Barat dan Timur sekitar tahun 1999-an.
Fasilitas dan Kegiatan
Terdapat berbagai usaha, seperti bengkel motor (sesuai contoh surat keterangan usaha).
Memiliki berbagai RT/RW dan tingkat aktivitas ekonomi penduduk yang beragam
Diberitahukan untuk melakukan Pengajuan Surat Online dimohon untuk melengkapi data dengan benar dan berkas persyaratan untuk Pengajuan Surat Online di Upload. Jika terdapat permasalahan dalam mengisi form Pengajuan Surat Online dimohon kepada pengaju untuk datang langsung ke Kantor Kelurahan Pulau, atas perhatiannya terimakasih.